Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa bagi PPK Tipe C
Pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan efisien. Untuk memastikan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan standar yang berlaku, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu memiliki kompetensi yang memadai.
Sebagai bagian dari sistem pengadaan barang/jasa pemerintah, PPK Tipe C memiliki peran strategis dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola kontrak pengadaan di instansi atau lembaga mereka. Oleh karena itu, pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi PPK Tipe C menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan efektivitas dalam menjalankan tugasnya.
Tujuan Pelatihan dan Sertifikasi
Program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PPK Tipe C dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai:
✅ Prinsip dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah
✅ Strategi dan metode pemilihan penyedia yang efektif
✅ Tata cara penyusunan dan pengelolaan kontrak pengadaan
✅ Manajemen risiko dalam pengadaan barang/jasa
✅ Penerapan aspek hukum dan etika dalam proses pengadaan
Melalui program ini, peserta akan mendapatkan keahlian praktis yang dapat diterapkan langsung dalam tugas sehari-hari. Dengan sertifikasi kompetensi, PPK Tipe C diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya dengan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tipologi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Standar Kompetensi
Berdasarkan Surat Edaran LKPP Nomor 8 Tahun 2020 tentang Tipologi Pejabat Pembuat Komitmen dan Standar Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PPK dikelompokkan ke dalam tiga tipe, yaitu:
🔹 PPK Tipe A – Mengelola pengadaan dengan kompleksitas tinggi dan nilai kontrak besar
🔹 PPK Tipe B – Mengelola pengadaan dengan kompleksitas menengah dan nilai kontrak sedang
🔹 PPK Tipe C – Mengelola pengadaan dengan kompleksitas lebih rendah dan nilai kontrak kecil
Setiap tipe memiliki standar kompetensi tersendiri yang harus dipenuhi oleh PPK.
Standar Kompetensi PPK Tipe C
Sebagai PPK Tipe C, seorang pejabat harus memiliki kompetensi dalam:
📌 Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Level 2
📌 Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah – Level 1
📌 Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Level 2
📌 Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Swakelola – Level 2
Kemampuan ini mencakup pemahaman terhadap seluruh siklus pengadaan, mulai dari perencanaan, proses pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak, termasuk mekanisme swakelola yang efektif.
Manfaat Mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi
Mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi sebagai PPK Tipe C memiliki berbagai manfaat, di antaranya:
✅ Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
✅ Memastikan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku
✅ Menghindari risiko hukum dan administratif dalam proses pengadaan
✅ Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam tata kelola pengadaan
✅ Memperoleh pengakuan resmi atas kompetensi sebagai PPK
Dengan sertifikasi ini, PPK Tipe C tidak hanya memiliki pemahaman teoritis, tetapi juga keterampilan praktis dalam mengelola proses pengadaan secara efisien dan sesuai aturan.
Referensi Regulasi
Untuk informasi lebih lanjut mengenai tipologi PPK dan standar kompetensi yang harus dimiliki, silakan merujuk pada dokumen resmi berikut:
📄 Surat Edaran LKPP Nomor 8 Tahun 2020
Pelatihan dan sertifikasi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pengadaan barang/jasa pemerintah serta memastikan proses pengadaan yang efektif, efisien, dan berintegritas.
📢 Segera daftarkan diri Anda dan tingkatkan kompetensi sebagai PPK Tipe C!
KPA dan PPK dalam Perpres 46 Tahun 2025 dan Perbandingan dengan Perpres 12 Tahun 2021
(Video) Optimalisasi Kinerja Pengadaan dalam Rantai Pasok melalui Konsep Procurement Perfect Order Rate
Swakelola dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Struktur Dokumen dan Tahapan Kontrak PBJP Level 3
Memahami KSK Jasa Konsultansi Perorangan dalam PBJP
Integritas & Anti Korupsi PBJ
-
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Komptensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PPK TIPE C (Metode Full Learning Desember)
Rp5.250.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Komptensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PPK TIPE C (Metode Full Learning)
Rp5.500.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C – Mei 2025 (Blended Learning)
Rp5.500.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C – Mei 2025 Full Learning
Rp5.000.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C – April 2025 Full Learning
Rp5.000.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C – April 2025
Rp5.500.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C (5 – 20 Maret 2025)
Rp5.500.000Rated 0 out of 5 -
Brosur PBJP PPK Tipe C
Pelatihan Kompetensi PBJP PPK Tipe C (Januari 2025)
Rp5.500.000Rated 0 out of 5







