Materi Sosialisasi Pelatihan PBJP untuk PPK Tipe B
1. Tujuan Pelatihan #
- Meningkatkan kompetensi PPK Tipe B dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 12/2021 dan Peraturan LKPP.
- Memahami proses pengadaan mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.
- Mengurangi risiko penyimpangan dalam pengadaan pemerintah.
2. Sasaran Peserta #
- PPK Tipe B (level madya) yang bertanggung jawab atas pengadaan dengan nilai tertentu (biasanya di atas Rp50 miliar).
- Aparatur sipil negara (ASN) di K/L/D (Kementerian/Lembaga/Daerah).