Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C – Full Learning
elatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C adalah program pelatihan yang ditujukan bagi individu yang ditunjuk sebagai PPK dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dengan kompleksitas rendah. Pelatihan ini diselenggarakan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai peraturan, prosedur, serta tanggung jawab PPK dalam proses pengadaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PPK Tipe C umumnya menangani pengadaan dengan risiko rendah, nilai yang relatif kecil, dan tingkat kerumitan yang lebih sederhana dibandingkan dengan PPK Tipe A atau B. Oleh karena itu, pelatihan ini menekankan pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar pengadaan, regulasi, serta tata cara administrasi kontrak yang efisien
Materi :
- Melakukan Perencanaan PBJP Level 1
- Mengelola Kontrak PBJP Level2
- Mengelola PBJP Secara Swakelola Level 2
Syarat Pendaftaran :
- Bukan merupakan Pejabat Fungsional PBJ
- Memiliki sertifikat keahlian Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level-1
- Memiliki Surat Tugas mengikuti Pelatihan Kompetensi PPK TipeC
- Memiliki akun sebagai peserta di portal https://ppsdm.lkpp.go.id
- Mengisi Form Pendaftaran
Pelatihan Kompetensi PPK Tipe C – Full Learning
🗓️ Jadwal Pelatihan:
- Elearning : 10 – 21 April 2025
- Tatap Muka (Online Zoom) : 23 – 24 April 2025
📍 Metode Pembelajaran: Full Learning (Platford Zoom)
📍 Fasilitas Pelatihan :
- Akses Ke Portal E-Learning LKPP
- Akses Group WhatsApp (Pendampingan Selama Pelatihan)
- Materi Pelatihan (Berbentuk Soft File)
- Sertifikat Mengikuti Pelatihan
- Sertifikat Kelulusan Pelatihan PPK Tipe C bagi yang dinyatakan lulus.
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-